Pernahkah kita membaca satu ayat Alkitab lalu berkata, “Menurut saya, ayat ini artinya begini…”? Apakah kita memang boleh membaca dan menafsirkan Kitab Suci menurut pemahaman sendiri? Pertanyaan ini penting, sebab membaca Alkitab selalu melibatkan usaha memahami maknanya. Namun ada perbedaan besar antara berusaha memahami teks dan memberi arti kepada teks menurut keinginan kita sendiri.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), menafsirkan antara lain berarti “menerangkan maksud ayat-ayat Alquran atau kitab suci lain” dan menangkap maksud yang tidak hanya tersurat, tetapi juga tersirat. Jadi, menafsir bukan sekadar membaca kata-kata, melainkan berusaha menemukan maksud yang hendak disampaikan oleh teks. Dalam konteks Kitab Suci, pertanyaannya bukan pertama-tama, “Apa arti ayat ini bagi saya?”, melainkan, “Apa yang sungguh hendak disampaikan melalui teks ini?”
Dalam Gereja Katolik, umat bukan hanya boleh, tetapi juga didorong untuk membaca dan mendalami Kitab Suci. Dei Verbum 25 bahkan menganjurkan umat beriman untuk sering membaca Kitab Suci agar memperoleh pengenalan akan Kristus. Namun, menafsir tidak berarti memberi arti sesuka hati. Dei Verbum 12 mengajarkan bahwa untuk memahami Kitab Suci dengan benar, kita perlu menyelidiki apa yang sungguh hendak disampaikan oleh penulis suci. Karena itu, pembaca perlu memperhatikan konteks sejarah dan budaya, bentuk sastra, keadaan zaman, serta cara berpikir dan bertutur pada masa teks itu ditulis.
Paus Benediktus XVI menegaskan bahwa penafsiran Kitab Suci membutuhkan dua tingkat yang tidak boleh dipisahkan. Pertama, pendekatan historis-kritis: memahami bahasa, sejarah, konteks, dan bentuk sastra teks. Kedua, pendekatan teologis: membaca teks dalam kesatuan seluruh Kitab Suci, Tradisi hidup Gereja, dan analogi iman. Jika hanya memakai pendekatan historis, Alkitab dapat diperlakukan sekadar sebagai dokumen masa lampau. Sebaliknya, jika konteks sejarah diabaikan, pembaca mudah memasukkan gagasan pribadinya ke dalam teks. Penafsiran Katolik berusaha menjaga keduanya tetap bersama.
Selain itu, Dei Verbum 10 mengajarkan bahwa tugas memberikan penafsiran autentik atas Sabda Allah dipercayakan kepada Magisterium Gereja. Magisterium tidak berada di atas Sabda Allah, melainkan melayaninya. “Melayani” berarti Magisterium tidak menciptakan wahyu atau makna baru menurut kehendaknya sendiri, tetapi mendengarkan Sabda Allah dengan hormat, menjaganya dengan setia, menjelaskannya dengan benar, dan meneruskannya kepada umat beriman dengan pertolongan Roh Kudus. Karena itu, Magisterium menjadi penjaga agar penafsiran iman tetap setia pada Sabda Allah dan iman yang diwariskan sejak para Rasul.
Jadi, menafsir Kitab Suci bukanlah menciptakan arti menurut pikiran kita sendiri. Menafsir adalah usaha menemukan apa yang sungguh dimaksudkan oleh teks dan apa yang Allah hendak nyatakan melaluinya, dengan kerendahan hati untuk belajar dari konteks, para ahli, Tradisi, dan ajaran Gereja.
Di sinilah JOD (Joy of Discovery) menjadi berguna. Melalui pengamatan, interpretasi, dan penerapan, JOD melatih kita membaca Kitab Suci secara teliti dan sistematis. Dalam konteks Katolik, proses tersebut perlu ditempatkan dalam terang kesatuan Kitab Suci, bantuan para ahli, Tradisi Gereja, dan Magisterium. Dengan demikian, JOD bukan sarana untuk mencari pembenaran atas pendapat kita, melainkan latihan untuk semakin setia mendengarkan Sabda Allah dan menemukan pesan yang sungguh hendak disampaikan-Nya.
Referensi:
- KBBI daring: “tafsir/menafsirkan”
- Konsili Vatikan II, Dei Verbum, khususnya art. 10, 12, dan 25
- Benediktus XVI, Intervensi pada Sinode Para Uskup